Bukan kebaikan hati presiden: Potongan ojol dipangkas, tapi eksploitasi belum tuntas
Dalam program tersebut, seorang mitra yang bertugas hanya menerima komisi Rp5 ribu. Padahal, konsumen dibebankan jasa ongkos kirim Rp20 ribu. Artinya 75% dari nilai transaksi masuk ke platform.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bakal ada perubahan kebijakan terkait transportasi online di hadapan para buruh dalam perayaan Hari Buruh (May Day) Jumat lalu. Melalui rancangan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online, komisi aplikator dipangkas menjadi maksimal 8%[1] dari total yang dibayarkan konsumen.
Sontak wacana ini memantik perdebatan publik. Sebab, kebijakan ini bisa memengaruhi semua pihak[2] terkait.
Pengemudi menilai penurunan potongan tidak berdampak ke pendapatan mereka. Konsumen tentunya terancam dengan kenaikan harga jasa. Adapun industri dikhawatirkan kolaps dengan margin setipis itu.
Baca juga: Krisis ojol: Promo selalu mencekik pengemudi, jam-jam padat malah bikin rugi[3]
Pertanyaannya kemudian, apakah klaim-klaim ini berdasar? Atau ini sekadar versi baru dari narasi yang sudah lama dibangun untuk mempertahankan margin platform?
Derita lama yang baru didengar pemerintah
Tuntutan penurunan potongan aplikator adalah salah satu agenda paling konsisten dalam sejarah gerakan pekerja platform di Indonesia. Data yang kami himpun mencatat setidaknya 71 aksi protes pengemudi[4] platform dalam rentang Maret 2020 hingga Maret 2022, melibatkan sekitar 132.960 pengemudi.
Tidak ada iklan, tidak ada paywall. Yang ada hanya kepercayaan bahwa pembaca seperti kamu peduli.
Dari 71 aksi itu, 8 di antaranya secara eksplisit menuntut penurunan potongan, dan 50 lainnya menuntut bayaran yang adil. Potongan yang besar dan biaya siluman—yang seluruhnya masuk kantong platform—telah membuat kondisi kerja di platform jauh dari kata layak.
Data yang dihimpun Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menunjukkan rata-rata potongan ojol berkisar 30-70%[5]. Terlebih dalam program promo seperti Aceng[6] (Argo Goceng) Gojek misalnya.
Baca juga: Sadar pekerjaannya tidak langgeng, teman-teman ojol berhasrat mendapat pelatihan ‘upskilling’[7]
Dalam program tersebut, seorang mitra yang bertugas hanya menerima komisi Rp5 ribu. Padahal, konsumen dibebankan jasa ongkos kirim Rp20 ribu. Artinya 75% dari nilai transaksi[8] masuk ke platform.
Ketidakadilan ini terjadi karena adanya biaya siluman. Aplikator membebankan komponen-komponen biaya tambahan di luar komisi resmi dan yang diserap penuh oleh aplikator seperti biaya layanan, biaya pemesanan, biaya prioritas, biaya jasa aplikasi, dan sejumlah item lain y
-
Krisis ojol: Promo selalu mencekik pengemudi, jam theconversation.com
-
Riset: Aksi protes jadi cara pengemudi ‘online’ bersuara di tengah kemitraan semu dan “pembungkaman” theconversation.com
-
Sadar pekerjaannya tidak langgeng, teman theconversation.com